Didalam menempatkan seseorang pegawai untuk menduduki sebuah jabatan haruslah dilakukan sesuai dengan perencanaan awal
waktu perekrutannya, sebagai perumpamaan didalam perencanaan awal
diterima PNS untuk tenaga teknis arsitektur, maka penugasan mereka haruslah
disesuai dengan tujuan semula agar tidak berakibat pada bidang tugas
yang lain. Selama ini hal inilah yang sudah mulai terabaikan didalam
penempatan seorang pegawai, lebih-lebih pada akhir ini dengan sering
terjadinya mutasi, maka sulit untuk menempatkan seseorang itu sesuai
dengan kualifikasi yang dimilikinya.
Terlepas apakah kebijakan mutasi itu sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku atau tidak, satu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam mutasi jabatan adalah the right man in the right place. Tempatkanlah seseorang itu sesuai dengan keahlian dan kemampuannya!
Harus diakui, salah satu penyebab mengapa bangsa kita tertinggal dari bangsa lain di dunia ini, karena penempatan seseorang itu kerap tidak sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini terjadi mulai dari pusat hingga ke daerah, bukan hanya di instansi pemerintah tapi juga di sektor lain.
Potensi alam yang luar biasa menjadi sia-sia belaka karena orang yang
duduk pada satu bidang tidak punya kompetensi untuk mengurusi hal
tersebut. Kesalahan seperti ini sebenarnya bukan hanya saat menentukan
posisi pejabat, tapi sejak awal yaitu rekrutmen pegawai. Praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sampai saat ini masih terjadi dalam
penerimaan pegawai. Akibatnya seseorang yang sebenarnya punya kemampuan
harus "gigit jari" dan merelakan tempatnya pada orang lain yang sebernya
tidak kompeten.
Karena misalnya seorang pejabat yang punya keahlian di bidang arsitektur tiba-tiba mengurusi perpustakaan atau sebaliknya. Atau seseorang yang biasa mengurusi masalah kependidikan tiba-tiba harus pindah ke bidang lingkungan hidup yang jelas-jelas tidak bisa ditempati sembarang orang. Maka program yang telah disusun akan menjadi kacau balau.
Untuk itu ke depannya di samping mematuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku, prinsip the right man in the right place harus dikedepankan demi negara yang lebih baik di masa mendatang.
Karena misalnya seorang pejabat yang punya keahlian di bidang arsitektur tiba-tiba mengurusi perpustakaan atau sebaliknya. Atau seseorang yang biasa mengurusi masalah kependidikan tiba-tiba harus pindah ke bidang lingkungan hidup yang jelas-jelas tidak bisa ditempati sembarang orang. Maka program yang telah disusun akan menjadi kacau balau.
Untuk itu ke depannya di samping mematuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku, prinsip the right man in the right place harus dikedepankan demi negara yang lebih baik di masa mendatang.
Didalam agama Islam-pun juga
sudah diatur dimana agama Islam menghendaki agar penempatan seseorang
pada jabatan harus sesuai dengan bidang keahlian dan orang yang tepat
guna menghindari hasil yang tidak diinginkan.
Rasulullah bersabda: “Jika
diberikan amanat itu kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saatnya
kehancuran.” (HR. Bukhari).
Khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a. juga
pernah berkata: “Demi Allah, sungguh aku ingin sekali bila jarak antara
kami dengan urusan pemerintahan itu melebihi jarak dua kutub Timur dan
Barat.”
Dari Abu Musa r.a. berkata: ‘Aku dan dua orang lelaki
dari anak cucu pamanku masuk ke tempat Nabi saw. Lalu salah seorang
dari lelaki tersebut berkata: Ya Rasulullah, angkatlah kami sebagai
pengurus untuk mengurusi sebagian apa yang Allah serahkan pengurusannya
itu kepadamu. Dan yang seorang lagi juga mengatakan seperti itu. Maka
jawab Rasulullah saw: Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan
kepengurusan atas pekerjaan ini kepada seseorang yang memintanya, atau
kepada seseorang yang sangat menginginkannya (ambisi).” (HR. Ahmad,
Bukhari dan Muslim).
Pernyataan Rasul tersebut bukan berarti bahwa beliau tidak ingin jabatannya direbut oleh orang lain, juga bukan berarti tidak percaya kepada orang tersebut. Namun, Rasul punya alasan yang juga disampaikannya dalam sabdanya, yaitu harus hati-hati dan jangan hanya menuruti hawa nafsu semata. Juga urusan meminta jabatan ini bukan hal yang sembarangan. Karena masalah pengurusan (amanah) umat (rakyat) ini adalah masalah yang berat, maka selain harus diemban oleh orang-orang yang sholeh dan ikhlash tapi sekaligus kapabel dalam bidangnya.
Pernyataan Rasul tersebut bukan berarti bahwa beliau tidak ingin jabatannya direbut oleh orang lain, juga bukan berarti tidak percaya kepada orang tersebut. Namun, Rasul punya alasan yang juga disampaikannya dalam sabdanya, yaitu harus hati-hati dan jangan hanya menuruti hawa nafsu semata. Juga urusan meminta jabatan ini bukan hal yang sembarangan. Karena masalah pengurusan (amanah) umat (rakyat) ini adalah masalah yang berat, maka selain harus diemban oleh orang-orang yang sholeh dan ikhlash tapi sekaligus kapabel dalam bidangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar