Mutasi dan rotasi berarti perpindahan atau perubahan jabatan, tempat
kerja, ruang lingkup pekerjaan, baik secara horizontal maupun vertikal.
Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari pengembangan
sumberdaya manusia (SDM). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi
karyawan, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan dan
pengalaman kerja, mutu proses pekerjaan dan produktifitas serta
efisiensi organisasi.
Program
ini dilakukan demi peningkatan kompetensi karyawan, penyegaran dari
kejenuhan bekerja, dan perluasan wawasan.
Program pemindahan yang sejatinya dilakukan demi peningkatan kompetensi
karyawan, penyegaran dari kejenuhan rutinitas, dan perluasan wawasan tak
jarang dianggap negatif oleh karyawan.
Bentuk umum yang sering dilakukan perusahaan/organisasi adalah pindah divisi/bidang
pekerjaan, naik jabatan (promosi) dan turun jabatan (demosi).
Promosi adalah bentuk apresiasi kalau seseorang memiliki kinerja
di atas standar organisasi dan berperilaku sangat baik yang diwujudkan
dalam bentuk kenaikkan karir. Dengan demikian mereka yang mendapat
promosi akan memperoleh tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang lebih
besar.
Demosi merupakan tindakan penalti dalam bentuk
penurunan pangkat atau dengan pangkat tetap tetapi sebagian tunjangan
tidak diberikan. Hal ini dilakukan pimpinan kalau seseorang yang
walaupun sudah mengikuti pelatihan dan pembinaan persoanal namun tetap
saja bekerja dengan kinerja jauh di bawah standar organisasi dan
berkelakukan tidak baik.
Rotasi akan dapat menimbulkan
kecemasan kalau perpindahan tempat pekerjaan tidak dijelaskan alasannya
dan membuat yang bersangkutan bekerja dengan tidak nyaman. Juga rotasi
bisa percuma saja kalau tidak ada efek pengembangan mutu SDM dan karir
dari karyawan bersangkutan.
Prinsip
umum yang seharusnya diterapkan oleh semua perusahaan/organisasi bahwa mutasi dan
rotasi haruslah berdasarkan pada dimensi kemanusiaan, keorganisasian,
pengembangan atau reposisi karyawan, keadilan, keterbukaan, dan
akuntabilitas serta berkelanjutan.
Untuk itu ada beberapa cara yang perlu dilakukan oleh perusahaan/organisasi yang
dalam hal ini bidang/divisi/departemen/direktorat dalam melaksanakan
proses mutasi dan atau rotasi di kalangan pegawai/karyawannya:
- Yang penting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian. Harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator yang terukur, dan prospektif pada pengembangan SDM serta karir. Karena itu sebelum perusahaan/organisasi melakukan proses mutasi dan rotasi maka diperlukan pemetaan potensi, performa dan perilaku pegawai/karyawan di semua unit. Dalam pelaksanaannya harus menggunakan prosedur operasi standar.
- Penetapan perlu tidaknya ada mutasi dan rotasi dengan segala persyaratannya dikeluarkan oleh pimpinan puncak perusahaan/organisasi setelah melalui rapat-rapat pimpinan dan rapat di lini terbawah. Namun demikian siapa-siapa yang terkena mutasi dan rotasi sebaiknya diusulkan oleh pimpinan unit divisi kepada pimpinan puncak setelah ada usul dari setiap manajer. Karena manajerlah yang paling tahu perkembangan karyawannya dan kondisi unitnya. Direktorat atau depertemen atau divisi SDM hanyalah pelaksana kebijakan pimpinan puncak organisasi; dengan kata lain tidak terlibat praktis dan langsung menentukan orang-orang atau jabatan yang dimutasi dan dirotasi.
- Menetapkan adanya mutasi dan rotasi janganlah terlalu didasarkan pada pragmatisme seperti demi penyegaran karyawan. Kalau seperti itu tidak perlu dilakukan mutasi dan rotasi besar-besaran. Asalkan pihak manajer selalu mengembangkan suasana belajar dan hubungan kemitraan kerja sesama karyawan dan atasan yang efektif maka kejenuhan tidak akan terjadi atau kalau toh ada tetapi relatif kecil.
- Proses memutuskan perlunya mutasi dan atau rotasi karyawan untuk seluruh unit yang memiliki lingkup dan beban kerja yang sama jangan main pukul rata. Lho kok begitu? Karena kinerja masing-masing unit, potensi SDM, dan lingkungan kerjanya cenderung beragam. Kalau pendekatannya dengan asumsi semua konsidi unit seragam akan menimbulkan kontra produktif. Jadi prioritas adanya mutasi dan rotasi hendaknya pimpinan unit yang kinerjanya cenderung di bawah atau rata-rata organisasi. Atau bisa dilakukan mutasi kalau ada karyawan yang memang sudah tepat memeroleh promosi dalam rangka kenaikkan jenjang karir. Atau mutasi dilakukan dalam rangka demosi karyawan.
- Setelah melakukan persiapan yang matang dan semua pimpinan unit bersetuju barulah dilakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan yang akan mutasi dan rotasi. Sejauh mungkin dilakukan pelatihan atau penyegaran yang intinya adalah bagaimana melakukan orientasi kerja pada lingkungan kerja baru, pengembangan dinamika kelompok, dan tentang budaya kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar