DAK Pendidikan Tahun 2011
Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun
2011 yang dilaksanakan pada Agustus 2012 lalu di Kabupaten Lima Puluh Kota,
kembali heboh dan menuai sorotan. Dana itu direncanakan akan digunakan
untuk 8 kegiatan pengadaan barang dan jasa, yaitu:
(1) Pengadaan buku pengayaan,
referensi dan buku panduan pendidikan SD untuk 38 sekolah,
(2) Pengadaan
sarana TIK dan Multimedia SD pembelajaran interaktif untuk 28 sekolah,
(3)
Pengadaan alat peraga seni budaya dan keterampilan SD untuk 100 sekolah,
(4)
Pengadaan alat peraga pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan SD untuk
100 sekolah,
(5) Pengadaan alat peraga pembelajaran bahasa SD untuk 100 sekolah,
(6) Pengadaan alat peraga pembelajaran IPA SD untuk 100 sekolah,
(7)
Pengadaan alat peraga pembelajaran IPS SD untuk 100 sekolah dan
(8) Pengadaaan
alat peraga pembelajaran Matematika SD untuk 100 SD.
Pengadaan ini dilaksanakan secara e-procurement melalui
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pemberian penjelasan pekerjaan
dalam tender tersebut, dilakukan pada Kamis 6 September 2012 lalu. Pemberian
penjelasan secara online itulah yang membuat sejumlah peserta tender
heboh. Sebab, dalam penjelasan, panitia meminta peserta tender atau
perusahaan rekanan, menyerahkan sertifikat ISO dari produsen buku dan alat
peraga, dengan alasan sertifikat ISO ini sulit didapat perusahaan peserta
tender, dalam waktu yang terbatas.
Selain itu, panitia juga meminta contoh buku dan contoh alat
peraga dikirim secara utuh, dan sudah harus sampai sebelum batas waktu
tender habis, Senin 10 September 2012. Menurut peserta hal ini jelas tidak
mungkin dilaksanakan karena untuk mengirim semua judul dan semua item alat
peraga, perusahaan butuh waktu waktu satu minggu. Dalam hal ini panitia
juga meminta persyarakan kerjasama
ekspedisi.
Adapun persyaratan lain yang diminta oleh panitia adalah:
Dukungan Bank 10% pada persyaratan kualifikasi, Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) penyedia, malah pada penjelasan pekerjaan ditambah
persyaratan baru yaitu pra K3.
Selain itu untuk Pengadaan buku pengayaan, referensi dan
buku panduan pendidikan SD untuk 38 sekolah, yang seharusnya berpedoman pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 36 tahun 2011, Lampiran II, pada bagian I.3
(Persyaratan Umum) huruf c "Buku yang dapat dibeli adalah buku-buku yang
sudah mendapatkan penilaian dari Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan
Nasional antara tahun 2003 s.d. 2010 dan sesuai dengan spesifikasi teknis"
dan Lampiran II, pada bagian I.4 (Persyaratan Teknis) huruf c " merujuk
pada standar kualitas yang berlaku di Kemdiknas: 1) buku kamus bahasa telah
lulus penilaian oleh Pusat Bahasa Kemdiknas; 2) buku selain yang dimaksud pada
butir 1) telah lulus penilaian dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (dahulu Pusat
Perbukuan) Kemdiknas", panitia justru tidak mencantumkannya dalam
spesifikasi teknis.
Setelah mengalami penambahan waktu sebanyak 2 kali dan molor
selama 10 hari, pemenang 8 tender proyek akhirnya diumumkan. Pemenang diumumkan
panitia melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Jumat 12
Oktober 2012.
Pengadaan buku pengayaan, referensi dan buku panduan
pendidik SD untuk 38 Sekolah dengan nilai pagu sebesar Rp. 1.982.080.000,
panitia menetapkan 3 pemenang PT. Masscom Media dengan harga Penawaran Rp.
1.562.677.000, PT. Jasa Grafika Indonesia dengan harga penawaran Rp.
1.575.700.000, dan CV. Prama Bento dengan harga penawaran Rp 1.909.302.400.
Adapun jumlah perusahaan yang mengajukan penawaran dalam kegiatan ini
tercatat sebanyak 14 perusahaan.
Pengadaan sarana TIK dan Multimedia SD pembelajaran
interaktif untuk 38 sekolah (dan nilai pagu paket sebesar Rp. 972.800.000,
panitia menetapkan satu pemenang, yaitu, CV. Gading Permata dengan harga
penawaran sebesar Rp. 922.626.000. Adapun penyedia jasa yang mengajukan
penawaran dalam tender ini tercatat sebanyak 8 perusahaan.
Pengadaan alat peraga seni budaya dan keterampilan SD untuk
100 sekolah, dengan nilai pagu sebesar Rp. 350.000.000, panitia menetapkan CV
Elvina sebagai pemenang, dengan penawaran sebesar Rp. 332.728.000. Sementara,
7 perusahaan atau badan usaha lain yang ikut memasukkan penawaran, memiiliki
harga penawaran bervariatif.
Pengadaan alat peraga pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan SD untuk 100 sekolah dan nilai pagu paket sebesar Rp1.380.000.000,
tercatat sebanyak 8 perusahaan memasukkan penawaran kepada panitia. Dari 8
perusahaan tersebut, panitia menetapkan CV. Andromeda sebagai pemenang urutan
I dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.312.300.000.
Pengadaan alat peraga pembelajaran bahasa SD untuk 100
sekolah nilai pagu dan nilai HPS paket sebesar Rp. 1.055.000.000, panitia
menetapkan 3 pemenang, yaitu CV. Triasa Inti Mandiri dengan harga
penawaran sebesar Rp. 842.523.000, CV. Mutiara Serambi dengan harga Rp. 895.774.000,
dan CV. Mita Meraih Sukses dengan harga penawaran Rp. 1.004.850.000. Adapun
jumlah penyedia jasa yang mengajukan penawaran dalam tender tercatat sebanyak
10 penyedia jasa.
Pengadaan alat peraga pembelajaran IPA SD untuk 100
sekolah nilai HPS paket sebesar Rp. 830.000.000, panitia menetapkan PT.
Guru Agung Mandiri sebagai pemenang urutan I. Perusahaan ini mengajukan
penawaran sebesar Rp. 783.244.000. Sementara 10 perusahaan atau badan
usaha lain yang menawar dalam tender ini, mengajukan harga penawaran bervariatif.
Pengadaan alat peraga pembelajaran IPS SD untuk 100 sekolah dengan
nilai pagu Rp. 600.000.000, tercatat ada 10 penyedia jasa yang mengajukan
penawaran. Dari 10 penyedia jasa tersebut, panitia menetapkan 2 pemenang, yaitu
CV. Citra Sahabat sebagai pemenang urutan I dengan harga penawaran Rp. 577.500.000,
dan CV. Putra Bangsa sebagai pemenang urutan II dengan harga penawaran Rp.
591.250.000.
Pengadaan alat peraga pembelajaran Matematika SD
untuk 100 sekolah dengan nilai pagu Rp. 979.560.000, panitia juga menetapkan
2 pemenang, yaitu CV. Tambah Agung Sejahtera sebagai pemenang urutan I dengan
harga penawaran Rp. 941.886.000, dan CV. Putra Bangsa sebagai pemenang
urutan II dengan harga penawaran Rp. 972.840.000. Adapun penyedia jasa yang
mengajukan penawaran dalam tender ini, tercatat sebanyak 12 penyedia jasa.
Karena banyaknya persyaratan mengada-ada yang diminta
panitia, menyebabkan tender untuk 8 kegiatan tersebut dibanjiri oleh sanggahan,
tercatat sebanyak 24 sanggahan dari peserta terhadap hasil evaluasi panitia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar