Selasa, 15 Mei 2012

Pemda Diminta Koordinasi Teknis Program Pengembangan Kawasan

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melaksanakan langkah koordinasi teknis program pengembangan kawasan di daerahnya masing-masing. Hal tersebut ditujukan agar terwujud sinkronisasi program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan Pemda setempat.  

Pemerintah berharap Pemda bisa lebih pro aktif dalam program perumahan di daerah khususnya dalam koordinasi teknis program pengembangan kawasan.    


Adanya peningkatan jumlah penduduk di Indonesia akan menambah kebutuhan rumah yang cukup banyak. Untuk itu, Pemda harus segera memiliki program pengembangan kawasan sehingga dapat dijadikan lokasi kawasan perumahan yang siap bangun. Saat ini, minimnya kawasan tersebut menimbulkan munculnya daerah-daerah kumuh di daerah perkotaan.

Dari data yang ada saat ini kawasan kumuh di Indonesia sudah mencapai angka 59.000 Ha. Hal itu harus segera mendapat penanganan yang serius dari Pemda.  

Pemerintah pusat melalui Kemenpera terus berupaya agar seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan bisa ikut berpartisipasi dalam program pengembangan kawasan ini. Selain Pemda, Kemenpera juga mengajak sejumlah perusahaan besar seperi perusahaan tambang dan otomotif di daerah untuk ikut dalam program serupa.    

Pemda diminta juga bisa mengalokasikan dana untuk penanganan kawasan kumuh. Banyaknya perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih di tingkatkan.    

Program pemerintah untuk menjawab pesatnya pertumbuhan penduduk serta mencukupi perumahan yang layak huni memang belum memadai. Oleh karena itu, perlu mendukung program perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki serta menempati rumah yang layak huni.    

Ke depan, agar pelaksanaan program perumahan mempertimbangkan perancangan suatu kawasan dengan tiga model pembangunan sesuai kondisi setempat. Hal itu dapat dilakukan dengan tiga model yakni gabungan antara perbaikan kampung, konsolidasi lahan dan peremajaan. Model pertama, mempertahankan kampung yang sudah tumbuh dengan baik. Kedua, menata kawasan dengan mendirikan rumah dua lantai menggantikan rumah kumuh serta peremajaan dengan membangun rumah susun.    

Apapun model yang dipilih setidaknya dapat dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang bertumpu pada komunitas dengan melibatkan modal sosial serta pembangunan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar