Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melaksanakan langkah koordinasi
teknis program pengembangan kawasan di daerahnya masing-masing. Hal tersebut
ditujukan agar terwujud sinkronisasi program perumahan yang dilaksanakan oleh
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan Pemda setempat.
Pemerintah berharap Pemda bisa lebih pro aktif dalam program
perumahan di daerah khususnya dalam koordinasi teknis program pengembangan
kawasan.
Adanya peningkatan jumlah penduduk di
Indonesia akan menambah kebutuhan rumah yang cukup banyak. Untuk itu, Pemda
harus segera memiliki program pengembangan kawasan sehingga dapat dijadikan
lokasi kawasan perumahan yang siap bangun. Saat ini, minimnya kawasan tersebut menimbulkan munculnya daerah-daerah kumuh
di daerah perkotaan.
Dari data yang ada saat ini kawasan kumuh di Indonesia
sudah mencapai angka 59.000 Ha. Hal itu harus segera mendapat penanganan
yang serius dari Pemda.
Pemerintah pusat
melalui Kemenpera terus berupaya agar seluruh pemangku kepentingan bidang
perumahan bisa ikut berpartisipasi dalam program pengembangan kawasan ini.
Selain Pemda, Kemenpera juga mengajak sejumlah perusahaan besar seperi
perusahaan tambang dan otomotif di daerah untuk ikut dalam program serupa.
Pemda diminta juga bisa mengalokasikan dana untuk
penanganan kawasan kumuh. Banyaknya perusahaan yang ikut serta dalam
program ini juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar kesejahteraan
masyarakat bisa lebih di tingkatkan.
Program pemerintah untuk menjawab pesatnya pertumbuhan penduduk serta mencukupi
perumahan yang layak huni memang belum memadai. Oleh karena itu, perlu
mendukung program perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah
agar memiliki serta menempati rumah yang layak huni.
Ke depan, agar pelaksanaan program
perumahan mempertimbangkan perancangan suatu kawasan dengan tiga model
pembangunan sesuai kondisi setempat. Hal itu dapat dilakukan dengan tiga model
yakni gabungan antara perbaikan kampung, konsolidasi lahan dan peremajaan. Model pertama, mempertahankan kampung yang sudah
tumbuh dengan baik. Kedua, menata kawasan dengan mendirikan rumah dua lantai
menggantikan rumah kumuh serta peremajaan dengan membangun rumah susun.
Apapun model yang dipilih setidaknya dapat dilakukan
dengan pendekatan partisipatif yang bertumpu pada komunitas dengan melibatkan
modal sosial serta pembangunan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar