Proyek 8 Paket DAK
2011 Dibatalkan
Setelah pemenang
tender proyek DAK 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota
diumumkan dan kemudian mendapatkan banyak sanggahan dari rekanan/peserta tender,
banjir pengaduan, gugatan di PTUN, hingga pemeriksaan oleh polisi terhadap
panitia, akhirnya pada tanggal 31 Oktober 2011, tender digagalkan dengan alasan
tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.