Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melaksanakan langkah koordinasi
teknis program pengembangan kawasan di daerahnya masing-masing. Hal tersebut
ditujukan agar terwujud sinkronisasi program perumahan yang dilaksanakan oleh
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan Pemda setempat.
Pemerintah berharap Pemda bisa lebih pro aktif dalam program
perumahan di daerah khususnya dalam koordinasi teknis program pengembangan
kawasan.